Mentawai SPIRITSUMBAR.COM – Sebanyak 400 guru yang tergabung pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar aksi damai.
Kegiatan aksi damai itu digelar pada dua tempat. Yakni, kantor Bupati Mentawai dan kantor DPRD Mentawai, pada Senin,(12/6/2023).
Kehadiran para guru di kantor bupati ini, hanya ditemui oleh Asisten 3 bagian perekonomian dan pembangunan Lamudin Siregar. Dia ditemani oleh Kabag Hukum pemerintahan dan Kepala Dinas pendidikan Oreste Sakeru serta para Kepala OPD lainnya.
Saat ditemui oleh para awak media, Julti Saogok sebagai penanggung jawab Aksi Damai mengatakan, tujuan kedatangannya untuk menuntut pihak Pemda Mentawai.
Hal ini juga berkaitan dengan terbitnya Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai tentang tidak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk padat dibayarkan oleh pihak Pemda Mentawai.
“Kami ini seperti dipojokkan. Kami di daerah ini benar- benar tidak di hitung oleh pihak Pemda. Padahal kami ini adalah ASN Daerah. Didalam Amprah, jam kerja kami dihapuskan. Lebih lucunya lagi, mereka tetap meminta syarat penerima TPP seperti melaporkan hasil kekayakan kami. sementara kami tidak menerima TPP itu,” ujarnya.