4 Pelaku Pengeroyok Tewasnya Dani Dicokok Polisi

oleh

Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiyaaan secara bersama sama, yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar,Kabupaten Dharmasraya, pada Ahad (21/6/2020). Polisi akan terus penyilidikan secara marathon dan berkemungkinan akan bertambah pelaku lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Suyanto yang ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa (22/6/2020).

Dia mengatakan, peristiwa tewasnya Dani Kumara atau Dani (23) menjadi korban penganiyaaan secara bersama sama, yang mengakibatkan kematian pada Ahad (21/6/2020).



Juga, atas Laporan Masyarakat, Nomor. 60 / K / VI / 2020 tanggal 21 Juni 2020 Polres Dharmasraya. Telah dilakukan penyilidikan hingga pemeriksaan hingga saat ini. Maka,sudah 4 orang ditetapkan sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.

Menarik dibaca