Sementara Konsultan Supervisi PT. Saicle Jasa Mul saat dihubungi via pesan aplikasi whatshaap tidak mau memberikan keterangan terkait progres pekerjaan yang saat ini ditangani PT. Sultan Arvant Permana, begitu sebaliknya saat ditanyakan terkait akses jalan alternatif dia juga tidak menjawab.
PPK 1.4 Satker PJN Wilayah 1 Sumbar Wandi mengatakan, progres pekerjaan penggantian jembatan Pinaga di Pasaman Barat kontraknya istimewa dan berbeda dengan kontrak kerja lainya. Ia menjelaskan alokasi penggantian jembatan Pinaga dana yang tersedia dari pemerintah hanya uang muka saja sisanya dibayarkan tahun berikutnya dengan waktu pelaksanaan 337 hari kalender, masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Dilokasi kegiatan terlihat papan informasi terkait penggantian jembatan pinaga tertulis Satuan Kerja Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumbar, PPK 1.4 Provinsi Sumbar, Pekerjaan Penggantian Jembatan Pinagar, Lokasi Kabupaten Pasaman Barat, Nomor dan tanggal kontrak 12/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/IV/2020 tanggal 27 April 2020. Nilai Kontrak Rp.11.098.032.000,- Kontraktor Pelaksana PT.Sultan Arvant Permana, Konsultan Supervisi PT. Saicle Jasa (BUYUNG)
Tip & Trik