SpiritSumbar.com, Pasaman Barat – Pelaksanaan Penggantian Jembatan Pinaga Kabupaten Pasaman Barat Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sumbar, PPK 1.4 Provinsi Sumbar terkesan lamban.
Sesuai dengan papan informasi plank proyek di lokasi pembangunan penggantian Jembatan Pinaga Nomor dan tanggal kontrak 12/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/IV/2020 tanggal 27 April 2020, dengan nilai Kontrak Rp.11.098.032.000,-, dengan sumber dana APBN Waktu Pelaksanaan 337 hari kalender, masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Sementara penyedia jasa Pelaksana yakni PT.Sultan Arvant Permana, dengan Konsultan Supervisi PT.Saicle Jasa.
Dari pantauan awak media di lokasi proyek kegiatan hanya ada satu alat berat yang sedang melakukan aktifitas penggerukan galian c di dalam sungai batang pinaga. Sedangkan jembatan darurat sudah terbangun, sementara di lokasi proyek ditemukan jembatan ramco serta akses jalan alternatif masih dalam tahap penyelesaian.
Pelaksana Lapangan PT. Sultan Arvant Permana Toto mengatakan, sesuai kontrak penggantian jembatan Pinaga menjadi bentang panjang 30 meter, lebar 13 meter, tinggi 5 – 6 meter.
Sebelumnya ukuran jembatan Pinaga bentang panjang 26 meter, lebar 7 meter, sedangkan tinggi dari sungai 5 – 6 meter.