32 FKPT Dilantik, Tangkal Bahaya Radikal, Galakkan Wajib Lapor

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sumatera Barat periode 2020-2022, Senin (17/2/2020) malam dilantik oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, MH di Mercure Hotel, Ancol Jakarta. Pada saat yang bersamaan, 31 FKPT lain di Indonesia juga ikut dilantik.

FKPT Provinsi Sumbar adalah Dr. Zaim Rais, MA (Ketua), HA. Arslan, S.Sos., M.Hum (Sekretaris), Ayu Rustriana Rusli, S.Ag (Bendahara), H. Heranof Firdaus, S.Sos (Kabid Media Massa, Humas dan Hukum), Adil Mubarak, S.IP.,M.Si (Kabid Agama, Sosial dan Budaya), Nini Arlin, S.Sos.,MH (Kabid Perempuan dan Anak), Marta Suhendra, S.Pdi.,M.Pd (Kabid Pemuda dan Pendidikan) dan Charles Simabura, SH.,MH (Kabid Pengkajian dan Penelitian).

Komjen Pol Suhardi Alius, MH menyampaikan pesannya agar FKPT di semua provinsi bersinergi dengan Pemda, tokoh masyarakat, Ormas dan media massa, dengan tetap mengedepankan keluhuran kearifan lokal.

Menurut Suhardi Alius, tujuan dibentuknya FKPT adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan ancaman paham radikalisme dan terorisme. Karena itu, unsur pencegahan lebih utama. “Sebagai kewaspadaan, maka Ketua RT dan RW aktif melaksanakan ketentuan wajib lapor 1×24 jam bagi tamu dan pendatang, sehingga menutup ruang bagi penyebar paham radikalisme dan terorisme,” kata Suhardi Alius, jenderal polisi yang urang awak itu.

Menarik dibaca