“Kita meminta tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran. Untuk efek jera, kita berharap pihak berwajib Kepolisian menindak para pelaku pembakaran hutan sesuai undang-undang atau aturan berlaku,” tutur Irfendi.
Dalam kesempatan itu Irfendi juga mengucapkan terimakasih yang tiada hingga terhadap berbagai pihak yang telah ikut berupaya keras menanggulangi kebakaran di daerah ini. Bila tidak cepat diantisipasi, dikhawatirkan kebakaran itu dikhawatirkan akan semakin parah seperti di wilayah Riau yang sulit diatasi.
Sementara itu Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.Ik mengatakan pihaknya bersama BPBD, TNI dan berbagai pihak lainnya telah berupaya melakukan upaya pemadaman secara manual di kawasan perbukitan Harau. Namun untuk wilayah puncak perbukitan tidak mampu dijangkau dan membutuhkan bantuan helicopter.
“Kasus kebakaran ini belum bisa dikatakan terbakar atau dibakar. Sebab, hingga kini perkaranya masih dalam penyelidikan. Untuk menjawab apakah ada unsur pidana atau kesenagajaannya dalam peristiwa kebakaran ini, kami telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui kejadian,” papar Kapolres.
Ia berharap pemanggilan itu mampu membuat penjeraan terhadap masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang akan mengakibatkan kerugian.