Artikel Lainnya
Bahkan KPU Bukittinggi diharapkan dapat memberikan masukan terhadap UU Pilkada yang tengah direvisi. Komisioner KPU juga dimintai pandangannya terkait perlu tidaknya PNS/ASN, TNI, Polri dan anggota legislatif mundur begitu mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Lalu bagaimana perlakuan yang adil terhadap semua calon kepala daerah.
Semua itu didasarkan keinginan untuk mendapatkan calon kepala daerah yang visioner dan memahami seluk beluk administrasi dan potensi daerahnya. Bahkan partai pun kehilangan kader terbaiknya untuk membangun daerah telah duduk pula di legislatif.
Tak kalah pentingnya, Leonardy ingin mendengar upaya KPU dalam mengingatkan netralitas ASN, TNI, Polri dan penyelenggara pemilu. Terutama ASN dimana incumbent ikut bertarung di Pilkada.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Bukittinggi Heldo Aura. S.Si., M.AP (Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Drs. Yasrul, MM (Divisi Teknis) serta Sekretaris KPU Ir. Kasdanil SH mengharapkan pengalaman di pilkada terdahulu makin memudahkan mereka dalam menangani calon independen.
Tapi diakui mereka juga bahwa verifikasi calon independen memberikan tingkat kesulitan tersendiri dimana sistem sensus yang dipakai mewajibkan tiap dukungan harus diverifikasi faktual. “Kami berupaya melayani ketiga calon independen dengan baik. Perlakuan kami sama meski ada incumbent,” tegas Heldo.