ASN, TNI, Polri dan anggota legislatif aktif tentu berfikir untuk maju sebagai kepala daerah. Partai juga bakal kekurangan calon yang punya ketokohan dan punya kualitas. Sebab kadernya sudah duduk di legislatif.
“Menurut pendapat saya sebagai pribadi, sebagusnya syarat mengundurkan diri itu sebagusnya setelah dinyatakan terpilih sebagai kepala daerah. Atau dalam kata lain mereka hanya perlu cuti jika ingin mencalon seperti kepala daerah incumbent,” ungkapnya. (Salih/Rel)
Selengkapnya >>>
Halaman
[ 1 ] [ 2 ] [ All ]