“Untuk itu kami berupaya menggencarkan sosialisasi persuasif, pemutakhiran data pemilih dimaksimalkan. Artinya saat DPT ditetapkan semua warga Bukittinggi yang punya hak pilih terdaftar di dalamnya,” tegas Heldo.
Untuk itu kiranya Heldo mengharapkan Leonardy dapat memperjuangkan agar jumlah pemilih per TPS ditetapkan dalam kisaran 300-500. Jika TPS banyak, maka pemilih gampang ke TPS, penghitungannya pun lebih mudah. Lebih-lebih jika pemilihan presiden dan legislatif serta kepala daerah dilakukan secara serentak.
Sementara Yasrul menyebutkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bagi KPU Kota Bukittinggi Rp12,8 miliar. Adapun DPT berjumlah 81.000 pemilih yang tersebar di tiga kecamatan dan 24 kelurahan. NPHD ini mencukupi kebutuhan untuk menyelenggarakan pemilihan walikota/wakil walikota pada 23 September 2020.
Suhu politik yang dipastikan tinggi karena calon partai politik pun bakal meramaikan pencalonan kepala daerah ini. Untuk itu kata Yasrul, pihaknya bekerjasama dengan Polri dan TNI. Dalam hal sosialisasi dibina kerjasama yang harmonis bersama Bawaslu Kota Bukittinggi dan Kesbangpol.
Terkait prinsip keadilan bagi calon, Yasrul menilai agar semua yang visioner, berpotensi dan berkualitas menjadi kepala daerah sebaiknya bisa mencalonkan diri. Jika disyaratkan mundur dari jabatannya atau pekerjaannya maka tentu kekurangan calon.