SpiritSumbar.com, Bukittinggi – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bukittinggi Tahun 2020 memunculkan tiga calon perseorangan. Hal ini, tentu menambah berat kerja KPU Kota Bukittinggi. Hanya saja pengalaman pilkada 2015 lalu bisa jadi tolok ukur kesuksesan mereka pada tanggal 23 September 2020 nantinya.
“Kita optimis KPU Bukittinggi bisa melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 ini. Meski ada bakal calon independen, sebab pada 2015 lalu sudah mengalaminya,” ujar Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP., MH usai pertemuannya dengan Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Bukittinggi, Selasa, 10 Maret 2020.
Optimisme Leonardy didasarkan KPU Bukittinggi satu-satunya KPU di Sumbar yang pernah menangani calon independen di 2015. Dan tiga dari lima komisionernya adalah tokoh yang terlibat saat itu. Jadi mereka dapat menggunakan pengalamannya tersebut pada pilkada serentak di tahun 2020 ini.
“Kita datang ke KPU Bukittinggi ini karena KPU ini yang paling banyak bakal calon (bacalon) independennya. Belum lagi bacalon gubernur, pasti menambah berat kerja KPU Bukittinggi juga untuk verifikasi faktualnya,” ujarnya.
Ditegaskan Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024 ini bahwa kedatangannya dalam rangka tugas pengawasan pelaksanaan UU No.10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, pengawasan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Untuk itu, sebagai anggota Komite I, Leonardy perlu mendengar kesiapan KPU Bukittinggi, apa saja tahapan yang telah dilakukan. Apa upaya agar pilkada sukses, yang ditandai partisipasi pemilih tinggi dan minim sengketa.