Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Asisten-II dan Plt.Asisten-I Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi pada kesempatan itu antara lain menyampaikan tiga fungsi/hak DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Sebelumnya, Pj.Sekda Kota Padang Panjang, Winarno juga menyampaikan hal senada lewat sambutannya pada rapat pleno yang dipimpin oleh Imbral, ketua sementara DPRD kota itu. Winarno mengajak ke-20 Anggota DPRD periode 2024-2029 kota itu bersama-sama mewujudkan Kota Padang Panjang yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.

Terhadap Anggota DPRD Kota Padang Panjang periode 2019-2024, Winarno menyebutnya sebagai era yang penuh tantangan (seperti musibah pandemi Covid-19 dan banjir lahar dingin serta erupsi Gunung Merapi -Red). Tapi periode 2019-2024 menurut Winarno juga penuh dengan pencapaian (keberhasilan).