Pengucapan sumpah dan janji oleh 20 orang Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Padang Panjang periode 2024-2029 itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Agung Wicaksono, SH,M.Kn.
Mereka ke-20 orang Anggota DPRD Kota Padang Panjang periode 2024-2029 hasil Pemilu legislatif pada 2024 tersebut seperti dibacakan Sekretaris DPRD, Wita Desi Susanti, terdiri;
- Imbral,SE (Partai Nasdem)
- Roby Zamora,ST (Nasdem)
- Andre Hilman Pratama,S.Kom (Nasdem)
- Kiki Anugerah Dia,SE (Nasdem)
- Vani Utari,SE,S.Kom (PAN)
- Mardiansyah,S.Kom (PAN)
- Yandra Yane,SE (PAN)
- Zulfikri,SE (PAN)
- Yudha Prasetia (Gerindra)
- Nurafni Fitri,SH (Gerindra)
- Hendrico (Gerindra)
- Aditiawarman (PBB)
- Hendra Saputra,SH (PBB)
- Puji Hastuti,AMd (Demokrat)
- Nasrul Efendi (Demokrat)
- Ridwansyah, SE (Golkar)
- Mahdelmi, SSos (Golkar)
- Idris,SPd (PKS)
- Amrizal, ST (PKS)
- Herman (PKB)
Partai Nasdem dengan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2024 ini sama meraih 4 kursi di DPRD Kota Padang Panjang. Makanya, Imbral yang juga Ketua DPD Nasdem Kota Padang Panjang itu, tampil sebagai ketua sementara DPRD setempat.