SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2021-2025 mengumumkan 171 nama yang lulus seleksi administrasi sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 berdasarkan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “171 nama ini diseleksi dari 609 nama yang mendaftar melalui laman seleksi.kominfo.go.id,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, yang juga Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021 – 2025.
Panitia seleksi sebelumnya memang mengundang secara terbuka kepada warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota KIP periode 2021-2025.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.