167 Mahasiswa Unand DO, Ketua KI Sumbar : Harus Jelaskan ke Publik

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Viralnya,  mahasiswa Universitas Andalas (Unand)  Drop Out (DO) menimbulkan beragam pendapat di tengah masyarakat. Bahkan, ada berita sebut SK Rektor otoriter dan cenderung mendiskreditkan Unand.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska mengatakan pemberitaan tidak akan simpang siur dan memojokan Unand jika pihak pemberi informasi di Unand bisa menjelaskan ke publik.

“Jelaskan saja soal DO men-DO kan itu, Unand itu badan publik, otomatis menghasilkan informasi publik. Kalau dari awal dijelaskan soal DO mahasiswa mungkin beritanya tak heboh seperti sekarang. Saran saya pihak pengelola informasi publik di Unand harus diupgrading pengemasan informasi publiknya,” ujar Nofal Wiska.

Soal pemberitaan simpang siur mengenai perkuliahan 167 orang mahasiswa di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumbar, akhirnya Rektor Unand Prof Dr Yuliandri, SH, MH  beri penjelasan ke publik.

Lewat pres rilise diterima media ini Ahad (18/7/2021), Prof Yuliandri  menegaskan bahwa 167 orang mahasiswa tersebut bukanlah berstatus Drop Out (DO). Namun, lebih  tepatnya mereka mengundurkan diri dengan catatan tidak mendaftar ulang pada tahapan semester berikutnya, dua semester berturut-turut.

Menarik dibaca