Padang Panjang, Spiritsumbar,- Kota Padang Panjang dan 14 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat pastikan belum menerapkan pembelajaran tatap muka pada Tahun Ajaran 2020/2021. Sebab, di daerah tersebut masih ditemui pertambahan kasus positif covid-19, dan belum termasuk zona hijau.
Sementara empat daerah lainnya, Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Kota Pariaman, dan Kota Sawahlunto mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di pertengahan Juli 2020 ini, sesuai protokol kesehatan covid-19.
Pertimbangan lainnya yang disampaikan Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul, pada evaluasi penerapan tatanan hidup normal baru produktif dan aman covid-19 bersama Pemprov Sumbar yang digelar secara virtual, Senin, 5/7/2020, terkait dengan surat edaran Kemendikbud RI tentang aktivitas pembelajaran di sekolah.
Isi surat edaran tersebut antara lain, sekolah yang sudah bisa kembali melakukan aktivitas pendidikan secara tatap muka yaitu yang berada di wilayah zona hijau (tidak memiliki penambahan kasus covid (+)) selama sebulan terakhir di daerah tersebut. Sedangkan Kota Padang Panjang termasuk wilayah zona kuning, dan beresiko karena masih terdapat kasus covid (+).
Ada empat agenda yang dibicarakan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, kepada seluruh Bupati/Walikota, yaitu tentang kajian Epidemiologi, Evaluasi Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Tahun Ajaran baru.