Jasad korban baru diketahui warga dua hari kemudian, Senin (4/4/2016). Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap polisi, sementara 2 lagi masih buron.
Dari mereka yang sudah ditangkap, sebanyak 7 orang anak yang masih di bawah umur sudah disidangkan dengan tuntutan 10 tahun penjara. Sisanya masih diproses.
DATUAK
Baca juga: Pramuka Yuyun yang Tercabik
Baca The Public, Terbit Tiap Senin