Ditambahkan LaNyalla, salah satu solusi adalah keberanian Pemkot Surabaya untuk mengambil diskresi. “Diskresi tersebut tentu harus ada good will dari pemerintah pusat juga. Saya akan perjuangkan di situ. Sebab ini sudah 13 tahun terkatung-katung. Solusi ini penting sebagai bagian dari mewujudkan kemudahan berusaha di daerah,” pungkasnya. (Salih/rel)