Walikota Padang: Rumah Pembakaran Mayat Sudah Sesuai Aturan

oleh

Padang, SpiritSumbar.com – Setelah melewati polemik berkepanjangan, akhirnya  persoalan rumah pembakaran mayat (krematorium) menjadi pembahasan khusus Walikota Padang dengan tokoh-tokoh masyarakat Tionghoa, di rumah dinas Walikota Padang, Senin (27/3/2017).

Menurut Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, rumah krematorium itu sudah sesuai dengan aturan perizinan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, maka harus dihormati keberadaannya oleh semua pihak.

Baca: Azirwan : Izin Krematorium Tanpa Pedomani Aturan Lebih Tinggi

Mahyeldi Ansharullah menambahkan,  rumah krematorium milik organisasi Himpunan Bersatu Teguh (HBT)  suatu organisasi sosial etnis Tionghoa di Padang mestinya tidak dikelola sendiri sendiri oleh salah satu kelompok etnis. Dia menyarankan dikelola oleh pihak Klenteng See Heng Kiong.

Tujuannya agar berbagai organisasi etnis Tionghoa di Kota Padang, bisa bersatu dan kompak. Bahkan, Walikota Padang menegaskan, rumah krematorium yang ada sekarang ini, sudah mengantongi izin lengkap, dan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Tuako Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Andreas, Sekretaris Himpunan Tjinta Teman (HTT), Albert Hendra Lukman, dan tokoh-tokoh etnis Tionghoa lainnya.

Menarik dibaca