Painan, SpiritSumbar.com – Saparudin, Walinagari Ampiang Parak Timur, Kecamatan Sutera (saksi korban) dengan tegas menolak usulan penerimaan maaf terdakwa, kendati diajukan berkali-kali oleh penasehat hukum terdakwa dan majelis hakim dalam persidangan lanjutan di PN Painan, Rabu (8/3/2017).
Baca: Sidang Anggota DPRD Pessel, Korban: Wajah Babar Belur dan Gigi Copot
Baca: Ribut Dana Aspirasi, Wakil Rakyat Pessel ini Terancam di Penjara
“Saudara saksi (korban), kalau saja terdakwa meminta maaf secara langsung kepada saudara di ruangan persidangan ini. Dihadapan majelis hakim, dan Jaksa Penuntut Umum, apakah saudara mau menerima permintaan maaf tersebut?” tanya Penasehat Hukum Terdakwa Asril Datuak Putiah, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di persidangan lanjutan Rabu siang.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab Saparudin,”: Saya tidak akan memaafkan terdakwa,” sebutnya lantang.
Mendengar jawaban saksi korban, penasehat hukum terdakwa pun terlihat tidak patah arang, pertanyaan sama kembali ditanyakan ke saksi beberapa saat kemudian.
Namun, saksi terlihat kukuh dengan pendiriannya, jawaban tegas kembali keluar dari mulutnya: “Maaf pak, Saya tidak mau dan tidak akan memaafkan terdakwa,” tegas Saparudin.