Spiritsumbar.com, Padang – Mulai Rabu (22/4/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Sumatera Barat (Sumbar) agar mata rantai virus corona jenis baru, severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) bisa diputus.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit berharap semua penumpang yang masuk dapat di deteksi dan dapat di tracking. Serta mereka patuh dengan aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini disampaikan Nasrul Abit dalam Rapat Bersama Otban berserta Airnav, Kapolsek, KKP,Kasatpol PP, Kadishub dan Perwakilan Maskapai terkait kesiapan penerapan PSBB di Sumatera Barat, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (21/4/2020).
Terkait Penyelenggaraan PSBB ujarnya, presiden telah mengeluarkan Perpres terkait Pelarangan Mudik. Ini merupakan suatu hal yang dapat memperlambat penyebaran dan bahkan menghentikan penyebaran.
“Sumbar merupakan satu-satunya provinsi diluar DKI yang dapat izin Kemenkes RI untuk melaksanakan PSBB. Karena kita didukung oleh kajian Akademisi dari UNAND. Mari kita maksimal untuk memutus mata rantai virus corona ini”, ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga katakan, PSBB harus berjalan efektif dan mampu memutus mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19) atau virus corona. Wagub tidak menginginkan PSBB ibarat minyak habis sambal tak enak.