Spiritsumbar.com, Batusangkar – Komisi Informasi Sumatera Barat melaksanakan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2017 dan merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan penilaian dilaksanakan dalam rentang waktu September sampai November.
Hal ini diungkapkan Tim Penilai Pemeringkatan dikomandoi Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arfitriati didampingi komisioner Adrian Tuswandi dan Staf KI Tiwi Utami saat lakukan penilaian lanjutan ke PPID Utama Kabupaten Tanah Datar dan diterima Plh. Sekda Helfy Rahmy Harun bersama Kadis Kominfo Erizal Ramli selaku tim pertimbangan dan Kabag Humas Syahril selaku PPID Utama, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (7/11/2017).
Artikel Lainnya
Arfitriati memaparkan, kegiatan pemeringkatan ini menjadi ikon atau program utama Komisi Informasi Sumatera Barat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemeringkatan badan publik juga memiliki arti penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana Intruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan 2017,” paparnya.