Sementara itu, Ketua BAP Ahmad Sadeli Karim mengatakan yang harus dilakukan saat ini, memang mencari semua surat-surat tentang tanah tersebut jika ada. Sebab pada tahun 1953 itu untuk surat menyurat cukup sulit. Namun, jika persoalan itu dibicarakan secara bersama diyakini akan ada titik temu.
Artikel Lainnya
Mendata bagaimana tanah yang sudah diserahkan ke pemerintah sebagai transmigrasi menjadi CV, kemudian dikelabui dengan penjual yang dilakukan oleh pihak yang tidak ditemukan.
Sebelumnya: Lahan Repatrian Suriname di Pasbar Bak Benang Kusut
“Kita mendengar keluhan ini sudah cukup lama datang dari masyarakat terkait dengan transmigrasi Tongar yaitu Jawa-Suriname. Tentunya saya bersama rekan-rekan yang dimotori oleh Emma Yohana berkewajiban melihat persoalan ini dari dekat. Kami berlima turun saat ini untuk mencari persoalan apa sebenarnya yang menjadi penghalang sehingga tidak kunjung tuntas,” jelas Ahmad Sadeli Karim.
Ia menambahkan, setelah jejak pendapat yang dilakukan dengan Bupati Syahiran, pihak kepolisian dan BPN dan masyarakat memang persoalan ini cukup sulit. Namun, diyakini jika semua mau bekerja sama akan tuntas dalam waktu dekat.
“Kita akan kejar dulu semua kendala persoalannya. Dari pemaparan bupati, kepolisian serta walinagari memang situasi kondusif. Hanya saja kita semua tentu ingin persoalan ini cepat tuntas, jika dalam dua bulan tidak juga ada titik temu kita akan bawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi seperti ke gubernur,” papar Ahmad Sadeli Karim.
Emma Yohana mengatakan sebagai putri daerah asal Pasbar bertanggung jawab untuk membantu masyarakat dalam menyelesaian semua persoalan yang dihadapi salah satunya tanah transmigrasi di Tongar yang ditempati oleh transmigarasi Jawa-Suriname.
“Saya sudah mengatakan kepada rekan-rekan saya, bahwa persoalan ini tidak mudah, namun tidak sulit jika semua elemen mau menyatukan suara dalam menyelesaikannya. Sebagai orang Pasbar tentunya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut,” urai Emma Yohana. (By)
Editor : Saribulih
Baca juga: