SPIRITSUMBAR.com, Padang – Wakil Gubernur Nasrul Abit membuka acara Rapat Kolaborasi Kreasi (Ko-Kreasi) Tata Hubungan Kerja Perhutanan Sosial. Rapat menyangkut kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini dalam rangka percepatan program kehutanan sosial di Auditorium gubernuran, pukul 08.00 WIB Rabu Pagi (9/10/2019).
Wagub Sumbar mengatakan dengan adanya perhutanan sosial, bisa mengentaskan kemiskinan terutama masyarakat yang berada di daerah pinggiran hutan.
Perhutanan Sosial menjadi sebuah terobosan penting dalam menanggulangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan penguasaan dan pengelolaan Kawasan hutan.
“Dengan adanya perhutanan sosial. Mereka bisa membuat dan mengelola hutan dengan perizinan. Izin nantinya dibantu Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar,” kata Nasrul Abit.
Artikel Lainnya
Salah satu terobosan terkait Perhutanan Sosial yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah Sumatera Barat adalah dengan terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Fasilitasi Perhutanan Sosial.
“Banyak masyarakat kita sangat ketergantungan terhadap hutan. Di Sumbar cukup tinggi dimana sebagian besar Nagari dan Desa berbatasan langsung dengan kawasan hutan, jadi sangat membantu perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Namun dengan kondisi topografi dan aksesibilitas yang jauh di pinggir hutan, terbatasnya luas lahan garapan serta rendahnya pengetahuan dan tingkat ekonomi masyarakat sering menimbulkan konflik atau benturan antara Pemerintah dan Masyarakat terhadap Kawasan Hutan atau yang dikenal dengan Konflik Kehutanan.