Seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor berhasil diamankan Anggota Tim unit Opsnal Polres Dharmasraya dengan Unit Reskim Polsek Sungai Rumbai,pada kamis (13/2/2020).
Pelaku tersebut di hadiahi timah panas pada bagian kaki kiri pelaku,hendak melarikan diri,saat akan di tangkap.
Hasil penangkapan pelaku pencurian motor tersebut di benarkan oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim,Polres Dharmasraya AKP Suyanto.SH,
Saat di temui di IGD RSUD Sungai Dareh, kamis malam (13/2/2020) mengatakan memang betul sekali anggota kami telah mengamankan seorang laki diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor.dan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
Simak Video : Gubernur Sumbar Bicara Ekonomi ke Depan
Artikel Lainnya
Penangkapan seorang pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat LP / 81 / K/ XII / 2019 Polsek Sungai Rumbai, tanggal 4 Desember 2019 tentang Pencurian Kendaraan bermotor Roda dua.Dengan berdasarkan laporan tersebut Anggota Tim unit Opsnal Polres Dharmasraya dengan Unit Reskim Polsek Sungai Rumbai,melakukan penyilidikan tentang kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Baca : Polsek Kinali Bekuk 4 Pelaku Judi Online
Dan pada Kamis, 13 pebruari 2020 sekitar pukul 14.30 wib pelaku pencurian yang bernama Guntur Umur 33 tahun kita amankan di kediamannya di desa Sirih sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Tebo Propinsi Jambi.
Penangkapan pelaku curanmor tersebut,berkat informasi dari masyarakat,saat pelaku ini akan di tangkap,pelaku ini sempat kabur dan terpaksa kita berikan peringatan tidak di hindahkan,terpaksa anggota kami melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kirinya.
Pada malam ini pelaku sendiri dalam perawatan medis IGD RSUD Sungai Dareh,setelah selesai dalam perawatan, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya.
Untuk proses lebih lanjut,dan Untuk pertanggung jawabkan atas perbuatan ke dua pelaku, diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara ,” tagas.Kasat Reskrim,Polres Dharmasraya AKP Suyanto.SH (eko)