SpiritSumbar.com – Nelayan di sepanjang pesisir pantai Pasaman Barat bisa bernafas lega sesuai dengan peraturan kementerian KKP setiap nelayan telah bisa mendapatkan kartu Asuransi jika suatu terjadi kecelakaan dilaut maupun di darat.
Bupati Pasaman Barat Syahiran menyerahkan asuransi atas meninggalnya seorang nelayan Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, bernama Asmuna saat melaut beberapa waktu lalu.
Asuransi senilai Rp200 juta itu diserahkan oleh bupati kepada istri korban, Rosneli di Simpang Empat. Senin,(9/1/ 2017).
Penyerahan asuransi itu diserahkan secara simbolis yang disaksikan Kepala Cabang Asuransi Jasindo setempat, Bayu Ardan. “Terima kasih kepada Asuransi Jasindo, dan kepada istri korban saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Pergunakanlah dana ini dengan baik untuk hal yang bermanfaat untuk anak- anak dan keluarga,” ujarnya.
Ia menilai asuransi nelayan sangat penting dalam menjamin hidup dan akrifitas para nelayan. Ia menghimbau agar nelayan segera mengurus kartu untuk dapat mengikuti program asuransi. Sebab selama satu tahun sudah ditanggung preminya oleh pemerintah.
“Asuransi ini sangat penting untuk nelayan. Kami juga akan terus turun kelapangan untuk memberikan pengertian kepada para nelayan,” ujarnya.
Ia mengharapkan pihak Jasindo tidak saja memberikan asuransi kecelakaan yang meninggal atau cacat tetapi diharapkan bisa memberikan asuransi terhadap aset nelayan. “Saya mendokaan jadi amal ibadah bagi pemberi asuransi dan bisa berkembang maju,” kata Syahiran.
Pihaknya melalui Dinas Perikanan akan tetap memberikan pelayanan dan memfasilitasi pemberian ansuransi tersebut.
Seperti diketahui, Hasmuna adalah nelayan Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas yang meninggal akibat kecelakaan di laut saat menangkap ikan pada 23 November 2016 sekitar pukul 13.000 WIB di perairan Air Bangis.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat, Arial Effendi didampingi Sekretaris Luthfi menyebutkan bahwa asuransi tersebut adalah bentuk jaminan pemerintah terhadap perlindungan dan keselamatan nelayan dalam melaut. Baik bagi yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka.
Ia mengimbau kepada nelayan yang belum mendaftar bisa mendaftar pada Dinas Perikanan Pasaman Barat di Padang Tujuh pada jam kerja. Membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu nelayan. Kalau tidak ada kartu nelayan bisa juga mendaftar pada Dinas Perikanan.
Ia menegaskan nelayan tidak dibebankan biaya, baik saat mendaftar maupun biaya tiap bulan, karena premi sudah dibayarkan pemerintah melalui kerjasama Kementrian Perikanan RI dengan Ansuransi Jasindo. “Artinya, nelayan tidak dibebankan biaya sepersen pun alias gratis,” tegasnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Zulfi Agus menambahkan asuransi itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan nelayan.
Pada tahun 2016 pihaknya sudah mengansuransikan 2000 orang nelayan. Pada tahun 2017 ini pihaknya akan membuka lagi pendaftaran bagi nelayan yang belum terdaftar.
Ia menyebutkan, proses klaim asuransi tidak terlalu lama asalkan ada surat keterangan dari walinagari atau polisi air saat kecelakaan. Nilai klaim kecelakaan di laut Rp200 juta, di darat Rp160 juta, cacat tetap maksimal Rp100 juta, sedangkan untuk luka-luka maksimal Rp20 juta.
Ia menambahkan nelayan yang memiliki asuransi itu tersebar disepanjang pesisir pantai barat Pasaman Barat seperti di daerah Katiagan, Mandiangin, Sasak ranah pasisie, Sikilang, Maligi, Sikabau, Aia Bangis dan pulau Panjang.
Penulis :Buyung
Editor : Saribulih