SpiritSumbar.com, Padang Panjang – Pada 2001 silam, Komisi-B DPRD Kota Padang Panjang studi banding ke Kota Malang, Jatim. Salah satu informasi menarik, PDAM-nya yang tadi rugi di atas Rp 1 miliar pertahun, mendadak bisa untung mulai tahun 2000. Terus laba di 2001 sekitar Rp 5 miliar, 50 persennya untuk PAD Kota Malang.
Kunci suksesnya kurang-lebih buah dari inovasi variasi tarif air. Seperti tarif air rumah tangga (Ruta), dibuat 5 variasi dengan tarif saat itu mulai dari sekitar Rp 275/m3 untuk Ruta-A (miskin) hingga Rp 3.750/m3 untuk Ruta-E (kaya). Tadinya, seperti umumnya pola tariff air PDAM di tanah air masing-masing hanya satu tarif pada Ruta, niaga dan sosial.
Baca : PDAM Kota Padang Panjang, Dulu Rugi Rp 1 M, Kini Mulai Untung
Inovasi itulah yang disuarakan oleh DPRD kepada Pemko Padang Panjang agar melakukan perubahan pada PDAM kota ini. Aplikasinya, lewat Perda status perusahaan PDAM diubah dari sosial jadi semi profit. Berikut, pola tarif airnya diubah dari 1 tarif jadi variasi tarif. Seperti untuk rumah tangga diubah jadi 4 tarif.
Artikel Lainnya
Hanya saja inovasi variasi tarif air tadi di PDAM Padang Panjang jarak harganya relatif dekat, tidak cukup jarak seperti di PDAM Malang. Contoh, tarif dasar air PDAM Padang Panjang pada 2019-kini, untuk Ruta-A Rp 800/ m3, Ruta-B Rp 1.000/ m3, Ruta-C Rp 1.200/ m3 dan Ruta-D Rp 1.400/ m3.
Potret variasi tarif air PDAM Padang Panjang tadi, seperti diakui oleh Direkturnya, Jevie Eka Putra, sewajarnya memang butuh perubahan. Terutama soal tarif air yang kini terendah ke-7 di antara 16 buah PDAM kota/kabupaten di Sumaera Barat. Kedua, jarak harga antara variasi tarif tadi belum berimbang.
Terkait kondisi itu, konsep pemikiran untuk mengembangkan inovasi variasi tarif air PDAM Padang Panjang memang ada. Dalam konsep ini, tarif air seperti pelanggan Ruta miskin tidak diubah. Perubahan, lebih diarahkan ke kelompok pelanggan Ruta ekonomi menengah ke atas. Jadi diupayakan sistim subsidi silang.
Jika konsep ini diaplikasikan, cukup besar peluang PDAM Padang Panjang meningkatkan laba hingga sekitar Rp 4 milyar. Tapi itu baru konsep. Sebab, untuk melakukan perubahan tarif air di PDAM, sesuai aturan, perlu persetujuan pimpinan daerah.(yet/adv).
Simak Video : Potensi Banjir Lebih Besar Hantui Jabodetabek