Spiritsumbar.com, Kapalo Hilalang – Mimpi Ali Mukhni untuk menjadikan Tarok Kepala Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam untuk dijadikan kawasan pendidikan terpadu Padangpariaman mulai terganjal.
Ali Mukhni yang mengklaim kawasan itu sebagai tanah negara atau revording justru dibantah oleh masyarakat. Mereka menegaskan kawasan tersebut sebagai kawasan adat masyarakat atau tanah ulayat masyarakat Kapalo Hilalang yang selama ini telah dikelolanya secara turun temurun. (Baca: Tarok Kapalo Hilalang, Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu)
Atas tindakan Pemkab Pariaman tersebut, para tokoh masyarakat Kapalo Hilalang melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Sumatera Barat, Senin (8/5/2017).
Dihadapan Komisi I DPRD Sumbar, para tokoh masyarakat adat Datuak Mangkuto Sinaro (75) bersama 200 orang lainnya menyampaikan bahwa bupati secara sepihak telah mencaplok tanah mereka. Dengan dalih untuk pembangunan pendidikan terpadu Kabupaten Padangpariaman, tanpa ada perhitungan untuk masyarakat yang selama ini berladang dan beternak di kawasan itu.
Menurut mereka, tanah seluas 697 hektar yang diperuntukkan untuk pembangunan 6 Kampus ISI Padang Panjang, Kampus Politeknik Unand, Kampus UNP, Kampus Bisnis Indonesia, Kampus STIT Syekh Burhanuddin, Balai Diklat Pertanahan dan perkantoran lainnya akan menjadi mimpi tanpa kenyataan.