Dharmasraya, SpiritSumbar.com – Alek Sander Kurniwan (30), yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dharmasraya sempat melarikan diri dari rumah tahanan sel Polres Dharmasraya berapa tahun lalu.
Namun, pelaku tindak pidana pencurian tersebut kembali berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskim Polres Murao Bungo bersama Anggota Satreskim Polres Dharmasraya.
Atas penangkapan Pelaku tindak pidana pencurian tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, M.H. melalui Kasat Reskim AKP Ardhy Zulhasbih Nasution saat ditemui di ruangannya.
“Betul sekali telah kita amankan seorang Pelaku tindak pandana pencurian yang bernama Alek Sander Kurniwan (30 tahun ) yang di tangkap oleh anggota SatReskim Polres Muaro Bungo,bersama Anggota SatReskim Polres Dharmasraya di tempat persembunyian wilayah kabupaten Muaro Bungo,” ujarnya.
Menurut laporan polisi Nomor : LP / 133 / K / XI / 2015 / Polres , tanggal 23 November 2015 tentang tindak pidana pencurian,yang mana pelaku tersebut adalah pelaku yang melarikan diri dari rumah tahanan Polres Dharmasraya berapa tahun lalu.
Setalah diaman di polres Muarobungo pada saat ini pelaku Alek Sander Kurniwan telah berada di sel mapolres Dharmasraya untuk menjalankan penyilidikan lebih lanjut tegas Kasat Reskim AKP Ardhy Zulhasbih Nasution.
Pewarta : Eko
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya