Spiritsumbar.com – Pemerintah Kota Padang, menggelar pertemuan guna membahas kesuksesan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 27 Juni 2018 mendatang, Senin (14/5/2018).
Pertemuan ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang nomor urut 1 (satu), yang menyurati Pjs Walikota Padang meminta kejelasan terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan calon pemimpin Kota Padang ke depan periode 2019-2024 tersebut.
Sebagaimana diketahui, untuk paslon nomor urut satu yakni Emzalmi-Desri Ayunda dan paslon nomor urut dua Mahyeldi-Hendri Septa.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang diwakili Asisten Pemerintahan Vidal Triza memimpin rapat yang dihadiri unsur terkait dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Padang tesebut.
Diantaranya terlihat Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati, Ketua Panwaslu Kota Padang Dori Putra, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang, serta tim kuasa hukum paslon Walikota dan Wakil Walikota Padang nomor urut 1.
Artikel Lainnya
Vidal mengatakan, meski telah ditetapkannya jumlah DPT pada Pilkada Kota Padang 2018, namun masih memerlukan kejelasan dan ketegasan lagi, mengingat persoalan ini sangat signifikan dan harus dijelaskan secara konkrit oleh pihak terkait dalam hal ini KPU.