SpiritSumbar.com, Jakarta – Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, dipandang perlu melakukan langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan terhadap penyebaran virus dimaksud. Terkait hal itu, Nono Sampono atas nama Pimpinan DPD RI menyampaikan beberapa hal.
poin pertama, mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penaggulangan terhadap wabah Covid-19 serta dampaknya. selanjutnya, mendukung Pemerintah untuk sementara belum mengambil kebijakan “lockdown” secara nasional serta memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian dan penanganan penanggulangan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah, serta melibatkan Kementerian terkait.
Artikel Lainnya
Langkah ketiga, apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, DPD RI menghimbau Pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin Covid-19.
Berikutnya, DPD RI akan melakukan perubahan/penyesuaian program dan kegiatan antara lain kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri. Serta persidangan pada Masa Sidang DPD RI III Tahun Sidang 2019-2020 akan disesuaikan dengan Anggota DPD RI untuk tetap berada di daerah pemilihan.