Painan, SpiritSumbar.com – Tragedi pemalangan seluruh ruangan di SMPN 08 Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan oleh pemilik tanah, Mintin Datuak Sati, Kamis (9/3/2017 ) bermula dari tak kunjung diangkat anak dan kemenakan pemilik tanah jadi PNS oleh pemerintah.
Baca: PBM Terganggu, Pemilik Tanah Palang SMPN 8 Koto XI Tarusan
Pemalangan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemilik tanah, namun yang keempat kalinya semenjak SMPN 8 Koto XI Tarusan didirikan tahun 2007.
“Lah 10 tahun penantian ambo, sampai saat iko alun adoh juo anak dan kemenakan ambo nan jadi PNS, Makonya ambo Palang lai, (Sudah 10 tahun saya menunggu, Namun sampai saat ini belum ada anak dan keponakan saya yang diangkat jadi PNS. Makanya saya palang)” ungkap mintin Datuak sati kepada the public, Kamis, 09/03/2017.
Ditempat yang sama Wali Nagari Taratak Sungai Lundang, Herman mengatakan tragedi pemalangan sekolah ini sudah empat kali dilakukan oleh pemilik tanah terjadi sejak berdirinya sekolah ini.
Pemalangan SMPN 8 Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisr Selatan akhirnya untuk sementara bisa diredamkan setelah diadakan pertemuan di SMPN 8 Koto XI Tarusan dengan berbagai pihak termasuk pemilik tanah.
Diantanya yang hadir camat Koto XI Tarusan yang diwakili oleh Ismail, kepala UPTD Kecamatan Koto XI Tarusan Mardi, M, M.Pd, Wakapolsek Koto XI Tarusan Iriantos, Wali Nagari Taratak Sungai Lundang, Herman, Sekretaris Wali Nagari Desa Baru, Koto Nan Ampek, Yusri, Ketua Komite Lukman, S.Pd, pemilik tanah Mintin Datuak Sati, kepala sekolah beserta guru SMPN 8 Koto XI tarusan