SPIRITSUMBAR.com, Padang – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat, 19 Juli 2019.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Walikota Padang, Mahyeldi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkompida.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang.
Pada kesempatan tersebut juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan SKPD lingkup Pemko Padang
Baca juga :
- Sumber Dolar, Pertamina Beri Perhatian Khusus pada Petani Serai Wangi
- Warga Tanam Pisang di Jalan Negara
- Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Kamang Baru Ceramahi Siswa Baru
- DPRD Padang Gelar Paripurna KUA PPAS APBD 2020
- UMSB Kembangkan Alat Penjernih Air di Pasie Nan Tigo
Elly Thrisyanti mengatakan, semua fraksi-fraksi telah menyetujui APBD tahun 2020 sehingga KUA PPAS tersebut telah dapat disahkan. Dengan catatan, harus memberikan kritik dan masukan kepada SKPD terutama SKPD penghasil pendapatan.
“Dengan bersama-sama menggenjot SKPD penghasil pendapatan tersebut, maka target pendapatan asli daerah sekitar Rp800 miliar itu dapat kita capai, sehingga kedepan bisa membangun Kota Padang,” ujarnya.
Meriding, Beredar Video Domba Bikin Celaka