Spiritsumbar.com – Belum selesai persoalan DPW PAN Sumbar yang meminta Ali Mukhni mundur oleh kadernya, kebijakan aneh kembali terjadi di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN). (Baca : PANas, Taslim Bersama Loyalitas Desak Ali Mukhni Mundur)
Kali ini masalah baru terjadi di DPD PAN Kota Bukittinggi yang disebabkan adanya dugaan lahirnya SK baru dari Ketua DPW PAN Sumbar. Akankah PAN Sumbar mampu bangkit di Pemilu 2019?
Dampak dari SK baru tersebut mulai terasa. Suhu politik kota Bukittinggi mulai kembali panas. Kader dan simpatisan PAN Bukittinggi dibuat bingung. Anehnya, spanduk Rahmi Brisma yang mengklaim sebagai Ketua DPD PAN Kota Bukittinggi telah gentayangan di berbagai titik kota.
Hal ini langsung membuat para kader dan simpatisan PAN Bukittinggi angkat bicara. Banyak yang mempertanyakan maksud dan tujuan dari Rahmi Brisma yang mencantumkan jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Bukittinggi yang baru dalam spanduk itu.
Artikel Lainnya
Beredar khabar, yang bersangkutan membuat kebijakan itu, setelah mengklaim mendapatkan SK dari DPW PAN Sumbar.
Anrifani St. Pangeran, Wakil Ketua DPD PAN Bukittinggi, mengungkapkan, ada yang janggal dari hasil tersebut. Ia mengakui mendapat informasi adanya dualisme SK dari DPW PAN Sumbar, namun tetap mempertanyakan keabsahannya.
“Kami dari DPD PAN Bukittinggi hasil Musda tahun 2016, telah menetapkan Fauzan Haviz sebagai Ketua DPD PAN Bukittinggi dan juga telah di SK kan pada Desember 2016 lalu telah terverifikasi, serta telah melalui tahapan pemilu yang diatur dalam UU,” ungkapnya didampingi Wakil Ketua DPD PAN Bukittinggi yang lainnya, Arnold Arsil Moein, Yonaldi, Yunaldi Yasin, Rinaldi, Kadesisman, Andi Akbar, Abu Zanar, Yumafril, Syafrizal dan Lazuardy BMPAN Bukittinggi kepada sejumlah awak media di kawasan Simpang Tembok, Minggu (27/5/2018). .