SpiritSumbar.com, Jambi – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi, sejak Senin, 3 Pebruari 2020
Komite I diterima Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042 Jambi, Jajaran OPD Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi, Akademisi dari Perguruan Tinggi di Jambi, LSM dan Tokoh Masyarakat.
Delegasi Komite I DPD RI dipimpin oleh Dr. Agustin Teras Narang (Ketua Komite I), H. Fachrul Razi, M.I.P (Wakil Ketua Komite I), H.M. Syukur, S.H., M.H., Instiawati Ayus, S.H., M.H., KH.Amang Syafrudin, LC., Dra. Eni Khairani, dan Dr. Shri I.G.N. Arya Wedakarna.
Kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh masukan, identifikasi permasalahan dan pemikiran yang terkait dengan pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Khususnya yang terkait dengan permasalahan penyederhanaan birokrasi (eselonisasi) di daerah. Termasuk,inventarisasi materi Perubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Artikel Lainnya
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi. Yakni, dengan melakukan pemangkasan Eselon III, Eselon IV, dan Eselon V. Sehingga dalam tubuh birokrasi pemerintahan nantinya hanya akan ada Eselon I dan Eselon II serta didukung oleh tenaga fungsional yang berbasis pada keahlian/ketrampilan dan kompetensi tertentu.