Spiritsumbar.com, Padang – Ketidakjujuran, krisis moral, kerusakan mental diawali oleh pola pendidikan yang mereka terima dan mereka rasakan. Malahan, terjadinya geng motor, tawuran dan tindak kriminal lainnya tidak terlepas dari persoalan pendidikan. Karena sektor inilah yang akan menentukan nasib bangsa ke depan. Jika, proses pendidikan tidak benar akan berpengaruh prilaku dan karakter dari generasi muda negeri ini.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi IV (Bidang Pendidikan dan Kesra) DPRD Padang, Faisal Nasir menyikapi adanya indikasi kecurangan dalam penerimaan siswa baru melalui jalur mandiri, Senin (5/6/2017).
Menurutnya, tujuan dari penerimaan siswa melalui jalur mandiri adalah untuk menjaring potensi siswa berbakat dan siswa cerdas. Tapi dia mengaku, memang ada keanehan dengan rendahnya nilai minimal yang dipersyaratkan dalam penerimaan.
Terkait dengan adanya kecurangan dalam penerimaan ujarnya, bisa saja terjadi. Untuk menimbulkan nada miring tersebut, pihal sekolah dan dinas pendidikan harus terbuka. Malahan, kecurigaan itu harus dijawab keterbukaan. “Memang sebelumnya, kepala dinas sudah bertegas-tegas, penerimaan jalur mandiri dilakukan dengan jujur. Jadi, buktikan kejujuran itu jika ada yang meminta hal tersebut,” ujarnya.
Namun, jika tidak berarti juga patut dicurigai adanya permainan. Kita berharap, ini perlu ditindaklanjuti oleh inspektorat. Malahan, kalau ada unsur pidana harus dituntut secara hukum. “Jika proses penerimaan saja sudah ada permainan, kapan kita bisa mendapatkan generasi yang berkarakter. Ini harus jadi perhatian semua pihak, termasuk Walikota Padang. Karena, tidak ada alasan untuk tidak memberikan data kepada pihak yang ingin mendapatakannya. Inipun sudah diatur oleh undang-undang,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Padang seakan tidak percaya dengan hasil penerimaan siswa melalui jalur. Karena adanya dugaan kolusi dan nepotisme (Baca: Bau Tak Sedap Hinggapi Penerimaan Siswa SMP Jalur Mandiri).
Anehnya, baik kepala SMPN 1 Padang maupun Kepala Dinas Pendidikan merasa sama sama tidak mempunyai hak untuk memberikan data yang diminta Spirit Sumbar. (Baca: Kepsek SMPN 1 Padang: Minta Data Harus Izin Dinas).